Bantahan Resmi Terkait Tuduhan Satreskrim Polres Simalungun Meminta Uang Penangguhan Tahanan

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 12:55 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, 20 November 2024, AgaraNews . Com // Menanggapi pemberitaan yang beredar di media mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp 30 juta oleh Satreskrim Polres Simalungun terkait penangguhan penahanan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pihak Kepolisian Polres Simalungun dengan tegas menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan merupakan informasi yang tidak berdasarkan fakta.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH., menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Proses penangguhan penahanan diberikan setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan para tersangka, serta permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga tersangka yang telah dipenuhi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

“Kami tidak pernah meminta atau menerima uang dalam bentuk apapun terkait penangguhan penahanan ini. Proses penangguhan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan hukum dan kemanusiaan setelah korban mencabut laporan secara resmi dan semua pihak sepakat untuk berdamai,” tegas AKP Herison Manulang. Istri salah satu tersangka, Wiwik Untari, juga memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah dimintai uang oleh pihak kepolisian. Ia bahkan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satreskrim Polres Simalungun atas kebijakan humanis yang diberikan. “Kami telah berdamai dengan korban dan memohon penangguhan penahanan, dan pihak kepolisian mengabulkan tanpa meminta uang sepeser pun,” ujarnya saat diwawancarai di Tebing Tinggi pada Rabu, 10 November 2024.

Pihak Polres Simalungun juga mengecam penyebaran informasi tidak benar yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kapolres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pemberitaan ini untuk memastikan kebenaran dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang telah menyebarkan informasi palsu tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang tidak didukung oleh bukti yang jelas,” tutup AKP Herison.

READ  Pererat Silahturahmi, Satgas Yonif 512/QY Sambangi Rumah-rumah Warga

Polres Simalungun berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas, serta terus mendukung upaya restoratif justice sebagai bentuk pelayanan humanis kepada masyarakat.(Joe/Lia Hambali)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kolaborasi TNI-Polri dan PPN Prigi : Dukung Masa Depan Generasi Muda Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Kodim 0209/LB Dukung Peluncuran Gugus Tugas Polri Untuk Ketahanan Pangan
Hadirkan Senyuman, Satgas Yonif 131/BRS Bagikan Bubur Kacang Hijau Kepada Siswa-Siswi SD di Perbatasan
Jalin Sinergitas Antara BRI Jember Dengan Asosiasi Developer Anggota REI & Apersi Wilayah Tapal Kuda
Polsek Kutabuluh Laksanakan Program Ketahanan Pangan di Desa Buah Raya
Aliansi Wartawan Kota Padang Sidempuan dan Tapsel Adakan Aksi UNRAS Jilid 2 di Depan Kantor Kejari Padang Sidempuan
Kejaksaan Negeri Karo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkrah 
Sambut Perayaan Natal, Rutan Kelas I Medan Adakan Rapat Persiapan Natal

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 00:08 WIB

Diduga Mafia Kasus Bermain Dibalik Layar, Saksi Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Tiba Tiba Dibawa Ke Penjara ?

Jumat, 1 November 2024 - 00:10 WIB

Kader Partai NasDem Deli Serdang Ramai-Ramai Lepas Seragam, Kekecewaan Kepemimpinan Ali Yusuf Siregar

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Polsek Pancur Batu Identifikasi Mayat Mr X

Senin, 28 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Polsek Pancur Batu Tunjukan Taringnya, Pelaku Pencurian Ditangkap, Puluhan Sepeda Motor Diamankan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Gawat..!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Polsek Bosar Maligas Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Ujung Padang

Berita Terbaru

MEDAN

Warga Medan Merasakan Kasih GM FKPPI dan Rico-Zaki

Minggu, 1 Des 2024 - 21:18 WIB