Gawat..!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

AGARA NEWS

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:40 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi | Adanya peredaran obat keras terbatas (K) golongan HCL jenis Tramadol dan Excimer di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Jelas menunjukan minimnya pengawasan pihak Kepolisian.

Seperti toko di Jalan Mustika Sari RT. 001 RW. 004, Kampung Babakan, Mustika Jaya, Kota Bekasi yang dengan sengaja menjual Pil koplo kepada semua kalangan. Kuat dugaan keterlibatan “oknum” aparat dalam peredaran obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI. Seperti di akui penjaga toko “Saya disini hanya jaga bang. Kalau untuk koordinasi itu urusan bos. Dan setiap bulan kami ada setor koordinasi ke Polisi,” jelasnya.

Seretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Peduli Tanah Air ( Lsm Gempita) Drs. Aris Sucipto M.si angkat bicara. “Tramadol dan Excimer sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf,” jelas Aris melalui pesan singkat whats app kepada awak redaksi (16/10).

“Dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH), Serta Dinas Kesehatan terkait. Karena dapat dipastikan toko kosmetik tersebut tidak mengantongi Nomor Izin Edar (NIE), yang sudah diatur oleh Undang Undang Kesehatan Republik Indonesia No. 36 tahun 2009, serta Undang Undang Farmasi no 7 Tahun 1963, ” lanjut Aris.

Atau peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Masyarakat minta Kemenkes tentukan sikap.

(Tim redaksi)

Facebook Comments Box
READ  Diduga Ada Yang Aneh, Polda Sumut Diminta Usut Tuntas dan Tangkap Pemilik Sabu dan Alat Hisap Yang Katanya Ditemukan di Namosalak Pancur Batu

Berita Terkait

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus Yang Diduga Tidak Profesional Menangani Pekara
Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO
Polsek Pancur Batu Tunjukan Taringnya, Pelaku Pencurian Ditangkap, Puluhan Sepeda Motor Diamankan
Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti
Polsek Bosar Maligas Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Ujung Padang
Geger, Mafia Gas di Rumpin Bogor Ternyata Kebal Hukum, di duga Ada Oknum Aparat ikut Bermain
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:54 WIB

Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Uji Peserta Seminar Proyek Perubahan PKN Tingkat II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:08 WIB

GIBAS Cinta Damai siap Mereduksi Konflik Pasca Pilkada 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:02 WIB

“Lemak Nian.!” Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandung Yekti Apriyanti Ajarkan Warga Binaan Memasak Masakan Khas Palembang

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Pastikan Tahapan Seleksi CPNS Berjalan Sesuai Aturan dan Prosedur, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Arahan Sekretaris Jenderal

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

Kanwil Kemenkumham Kalteng Raih Penghargaan Pada Acara Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Hukum 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:03 WIB

Melawan Masifnya Judi Online, Pengamat : Komdigi Punya Kemampuan, yang dibutuhkan saat ini Keberanian

Selasa, 26 November 2024 - 14:43 WIB

Gus Kholil: Gunakan Hak Politik Sungguh-sungguh dan Tanggung Jawab

Jumat, 22 November 2024 - 21:06 WIB

Semangat Tinggi di Tengah Tantangan, Hari Terakhir SKB Kemenkumham Kalteng Perserta Tetap Fokus Menuju Impian

Berita Terbaru