ROKAN HULU- Soal penegakan Hukum, di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu (Rohul), Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, berkomitmen dengan tegas menyatakan sikap, Siapun yang bersalah akan mendapatkan Sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak akan ada pandang bulu, Siapa pun yang melanggar hukum, akan kita proses sesuai ketentuan yang ada, termasuk Oknum Polri yang melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit di Daerah Rambahhilir,” tutur AKBP Budi.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman dan kesejahteraan Masyarakat, apalagi pelanggaran hukum,” tegas Kapolres.
Terkait Seorang Oknum Polisi berinisial ED (39) diduga mencuri Kelapa Sawit milik Masyarakat di RT 04 RW 02 Dusun Simpang D, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Sabtu (28/9/2024) Malam.
Kapolres AKBP Budi dengan tegas menyampikan yang bersangkutan tengah diproses kode etik serta pidananya
“Bahkan Pelaku sudah dipatsuskanoleh Propam Polres Rohul, saat ini yang bersangkutan telah kita patsuskan di Polres Rohul dan langsung di proses pidana dan kode etik nya sedang berjalan,” tegasnya.
(Humas Polres Rohul)